024-2025
Artikel ini merupakan seri dari Kecerdasan Artifisial yang saya kumpulkan dari beberapa sumber termasuk bahan kuliah saya.
Sebagaimana Singapura, India juga belum mengatur secara eksplisit dalam sebuah regulasi yang legally-binding terkait dengan Artificial Intelligence. Sejauh yang saya tahu, baru Uni Eropa yang membuat regulasi AI dalam bentuk produk undang-undang. Implikasinya adalah, terdapat sanksi yang tegas, serta kewajiban yang harus diikuti oleh subjek undang-undang. Nah, di India, regulasi AI masih bersifat soft-law atau berupa prinsip.
(more…)