Regulasi Artificial Intelligence – Singapura

022-2025

Artikel ini merupakan seri dari Kecerdasan Artifisial yang saya kumpulkan dari beberapa sumber termasuk bahan kuliah saya.

Singapura tidak secara eksplisit mengatur Artificial Intelligence. Hal ini dikarenakan Singapura masih terlihat wait-and-see untuk membiarkan AI berkembang dengan tidak membatasinya secara hukum, namun dengan tetap memberikan koridor. Berikut adalah bagaimana Singapura membuat koridor AI:

Pertama, Singapura membuat Model AI Governance Framework pada tahun 2019 yang diperbaharui pada 2020 yang mengatur detil terkait panduan untuk sektor privat dalam mengembangkan AI serta prinsip etis dan tata kelolanya.

Kedua, Singapura membentuk AI Verify yang merupakan seperangkat framework dan toolkit dalam memvalidasi etika AI. Singapura melalui Infocomm Media Development Authority (IMDA) juga membentuk AI Verify Foundation (AIVF) yang merupakan lembaga non-profit terdiri dari beberapa ahli untuk membuat framework, standard, dan best-practice.

Ketiga, Singapura membuat National Artificial Intelligence Strategy 2.0 (NAIS) pada tahun 2019 yang diupdate tahun 2023 yang merupakan Stranas-nya Singapura dalam membangun ekosistem AI, mendukung inovasi dan pertumbuhan AI, dan pemberdayaan masyarakat dan bisnis untuk mengerti dan memanfaatkan AI.

Keempat, Singapura melakukan amandemen regulasi yang secara tidak langsung berkenaan dengan AI seperti Undang-Undang Transportasi yang diamandemenen untuk mengatur autonomous car, serta Undang-Undang Kesehatan yang diamandemenen untuk menampung perangkat kesehatan yang menggunakan AI sebelum digunakan.

Kelima, Singapura melakukan pendekatan soft-law yang secara tidak langsung berkenaan dengan AI seperti membuat guideline dalam Privasi Data (Advisory Guidelines on Use of Personal Data in AI Recommendation and Decision Systems), Keuangan (Principles to Promote Fairness, Ethics, Accountability and Transparency (FEAT) in the Use of Artificial Intelligence and Data Analytics in Singapore’s Financial Sector), dan Kesehatan (Artificial Intelligence in Healthcare Guidelines).

Demikian 5 hal bagaimana Singapura mengatur AI. Secara umum, Singapura melakukan 2 pendekatan yaitu pendekatan hard-law jika berkenaan dengan kepentingan publik, serta soft-law dengan memberikan guideline.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *