Sedekah

017-2025

Sebenarnya pengen rutin ngeresume terkait khutbah jumatan, cuma karena 2 jumatan kemaren lupa, jadi baru bisa ditulis sekarang

Saya sholat di Masjid Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti biasanya. Tadi khatibnya bernasehat tentang “Sedekah”.

Sedekah ini luas sekali, tidak hanya berupa harta tetapi juga yang paling ringan adalah tersenyum. Jadi, bermuka bahagia sudah dianggap merupakan suatu sedekah.

Terkait sedekah ini, saya baru tahu juga dari referensi yang lain, bahwa menerima sedekah haram untuk Nabi. Nabi hanya menerima hadiah. Suatu waktu, nabi pernah diberikan sedekah oleh sahabat, beliau tersenyum dan menerimanya namun dibagikan ke sahabat yang lain. Di lain waktu, sahabat ini kemudian memberikan lagi kurma tapi sebagai hadiah untuk beliau. Nabi memakannya bersama-sama dengan sahabat yang lain. Di sumber yang berbeda pula, konon sedekah ini diharamkan juga untuk ahlul bait atau keturunan beliau. Jadi, kalau kita memberi sedekah, pastikan tidak ada keturunan habaib yang menerimanya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *